Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm118 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2016 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm118 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Unit Penyelenggara Bandar Udara di Bandara Mimika, Papua, yang belum dikelola secara komersial guna meningkatkan pelayanan, keamanan, dan keselamatan penerbangan. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait penerbangan dan tata organisasi Kementerian Perhubungan serta Persetujuan Menteri PANRB.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM118
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2594
Jumlah diDownload
452
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1489
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah