Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan Untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm150 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan tarif muatan untuk kegiatan subsidi pengoperasian kapal ternak, termasuk biaya untuk perawat, mantri hewan, dan dokter hewan, guna menyesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia. Penyesuaian ini juga memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang angkutan laut untuk mendukung kelancaran distribusi ternak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM150
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan Untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1319
- Jumlah diDownload
- 309
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1954
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2016