Peraturan KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Halaman 13 dari 27 · 794 dokumen
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Medan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm51 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur perubahan bentuk Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan menjadi Politeknik Penerbangan Medan sebagai perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Perhubungan. Politeknik ini dipimpin oleh Direktur dan bertugas menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, serta pengabdian masyarakat di bidang penerbangan.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 92 Tahun 2018 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang Dan/Atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut dalam Negeri
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm46 Tahun 2019
Peraturan ini menyempurnakan tata cara dan persyaratan penggunaan kapal asing untuk kegiatan selain pengangkutan penumpang atau barang dalam angkutan laut dalam negeri, dengan dasar evaluasi pelaksanaan aturan sebelumnya dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011. Perubahan ini bertujuan untuk memperbarui regulasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku di sektor perhubungan laut.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 88 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Perhubungan di Bidang Darat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm45 Tahun 2019
Permenhub No. PM 45 Tahun 2019 mengubah jenis OSS Sektor Perhubungan di bidang Darat menjadi Izin Usaha dan Izin Komersial/Operasional, yang mencakup perizinan untuk pelabuhan sungai/danau, angkutan orang, pelabuhan penyeberangan, serta usaha angkutan sungai dan danau. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik serta memberikan perlindungan konsumen.
Pelayanan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm52 Tahun 2019
Peraturan ini mewajibkan pemerintah pusat memberikan subsidi kepada perusahaan angkutan umum untuk melayani penumpang di kawasan pariwisata dan simpul transportasi (seperti bandara, pelabuhan, stasiun, dan terminal) dengan tarif di bawah biaya operasional. Subsidi tersebut berasal dari APBN dan diberikan hingga mencapai nilai keekonomian, dengan pemerintah pusat menanggung biaya penugasan serta margin kewajaran bagi penyelenggara.
Komponen Biaya dan Pendapatan yang Diperhitungkan dalam Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm55 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan komponen biaya operasional kapal perintis (biaya tetap seperti gaji dan penyusutan, serta biaya tidak tetap seperti bahan bakar dan asuransi) sebagai dasar efisiensi subsidi dan persiapan transisi ke layanan komersial. Perhitungan besaran biaya dilakukan dengan prinsip efektifitas, efisiensi, kewajaran, dan akuntabilitas. Besaran biaya disesuaikan dengan tingkat keterisian (load factor) trayek berdasarkan kinerja pengangkutan tahun sebelumnya.
Tata Cara Uji Sampel Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm54 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tata cara pengujian kesesuaian spesifikasi teknis kendaraan bermotor produksi massal terhadap Sertifikat Uji Tipe (SUT) untuk menjamin kepatuhan fisik kendaraan. Pengujian ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Uji Tipe di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat guna memastikan kendaraan yang diproduksi atau diimpor sesuai dengan standar tipe yang telah disahkan.
Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm53 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara penarikan kembali kendaraan bermotor yang memiliki SUT atau SKRB jika ditemukan indikasi atau cacat produksi. Penarikan kembali tersebut bertujuan untuk dilakukan pemeriksaan, perbaikan, atau penggantian komponen agar kendaraan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm44 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah lampiran Standar Pelayanan Minimal untuk angkutan umum tak bertrayek guna meningkatkan keselamatan penumpang. Perubahan ini didasarkan pada evaluasi terhadap regulasi sebelumnya dan bertujuan memperketat standar operasional kendaraan.
Konfirmasi Status Wajib Pajak pada Pelayanan Publik Tertentu di Bidang Transportasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm57 Tahun 2019
Peraturan ini mewajibkan konfirmasi status wajib pajak sebagai syarat krusial sebelum Kementerian Perhubungan memberikan izin usaha atau layanan publik tertentu di sektor transportasi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah korupsi dengan memastikan pelaku usaha telah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm62 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan persyaratan minimal yang wajib dipenuhi oleh perusahaan angkutan penyeberangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan keteraturan layanan. Standar tersebut mencakup aspek teknis kapal, fasilitas, serta prosedur operasional sebagai prasyarat untuk mendapatkan persetujuan pengoperasian.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm58 Tahun 2019
Peraturan ini menyempurnakan aturan pemasangan dan pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) Klas B khusus untuk kapal penangkap ikan dan kapal pelayaran rakyat di wilayah perairan Indonesia. Penyempurnaan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pemantauan kapal-kapal tersebut dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di laut.
Kelaiklautan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm61 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan standar kelaiklautan untuk kapal penumpang kecepatan tinggi berbendera Indonesia guna mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan awak serta penumpang di perairan Indonesia. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Pelayaran dan mengatur definisi kapal, awak, penumpang, serta peran pejabat pemeriksa keselamatan.
Pedoman Fasilitasi Teknis Alat Perlengkapan Jalan pada Jalan Provinsi Dan/Atau Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm64 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur pemberian bantuan fisik berupa pengadaan rambu lalu lintas, marka jalan, dan alat pemisah oleh BPTJ kepada pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek jika daerah tersebut tidak memiliki anggaran namun mampu melakukan pemeliharaan. Tujuannya adalah menjamin keselamatan dan keamanan lalu lintas di jalan provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm56 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) untuk meningkatkan pelayanan, keamanan, serta profesionalisme aparatur di bandar udara yang belum bersifat komersial. Perubahan ini juga bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan jabatan fungsional di bidang transportasi udara berdasarkan persetujuan Kementerian PANRB.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 53 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kargo dan Pos serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pesawat Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-59 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah definisi "Penerbangan" dalam Pasal 1 PM 53 Tahun 2017 menjadi satu kesatuan sistem yang mencakup wilayah udara, pesawat, bandara, hingga fasilitas penunjang. Perubahan ini bertujuan menyempurnakan pengaturan persyaratan sertifikat pengirim pabrikan untuk meningkatkan peran serta mereka dalam pengamanan kargo yang diangkut pesawat udara.
Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm66 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mekanisme penetapan dan formula perhitungan tarif angkutan penyeberangan yang terdiri dari tarif penumpang, kendaraan penumpang, dan kendaraan barang beserta muatannya, dengan membedakan jenis tarif menjadi ekonomi dan nonekonomi berdasarkan kewenangan penetapan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota.
Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm63 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan minimum yang wajib dipenuhi oleh penyedia layanan kereta api untuk menjamin pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur bagi penumpang. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (PM 48 Tahun 2015) guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan hukum terkini di bidang perkeretaapian.
Penyelenggaraan Katalog Elektronik Sektoral
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan aturan penyelenggaraan Katalog Elektronik Sektoral khusus untuk sektor transportasi yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan, mencakup definisi barang/jasa standar, komponen teknis, serta peran penyedia dan lembaga terkait dalam sistem informasi elektronik tersebut.
Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm65 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur ketentuan umum mengenai definisi usaha keagenan kapal, termasuk pembedaan antara perusahaan angkutan laut nasional dan asing, serta jenis-jenis agen dan pelabuhan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Standar Spesifikasi Teknis Kereta Api Kecepatan Tinggi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm69 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan standar spesifikasi teknis untuk Kereta Api Kecepatan Tinggi, yang didefinisikan sebagai kereta dengan kecepatan lebih dari 200 km/jam, guna melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian. Standar ini mencakup persyaratan umum, ukuran, kinerja, serta konstruksi dan komponen yang menjadi acuan dalam pengembangan dan operasional sistem perkeretaapian berkecepatan tinggi di Indonesia.
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 117 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2016 yang mengatur Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dinamika organisasi guna menjamin efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan tugas jabatan sesuai dengan penataan tugas dan fungsi terbaru.
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 33 Tahun 2007 tentang Rencana Induk Bandar Udara Lombok Baru di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm67 Tahun 2019
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2007 mengenai Rencana Induk Bandar Udara Lombok Baru. Pencabutan ini dilakukan untuk mengantisipasi pertumbuhan pergerakan penumpang dan pesawat udara melalui penetapan keputusan menteri yang lebih baru.
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Atap
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) di Kementerian Perhubungan untuk menyederhanakan proses perizinan berusaha dengan memadukan berbagai layanan dalam satu tempat. Tujuannya adalah menciptakan pelayanan yang efektif, efisien, cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm74 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan bahwa pengadaan barang/jasa melalui penyedia harus dilaksanakan secara elektronik dan mengatur seluruh tahapan mulai dari persiapan, pemilihan penyedia (lewat tender/seleksi atau metode lain), penandatanganan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan. Selain itu, peraturan ini mewajibkan pencatatan barang milik negara hasil pekerjaan berdasarkan Berita Acara serah terima yang dilengkapi dengan salinan kontrak, bukti pencairan dana, serta data pendukung kepemilikan dan penganggaran.
Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Angkutan Khusus Ternak
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm76 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan mekanisme pelaksanaan subsidi pengoperasian kapal angkutan khusus ternak melalui kontrak tahunan yang dibiayai APBN dan menggunakan tarif yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri. Tarif tersebut mencakup biaya per ekor ternak serta komponen pendukung seperti asuransi, bongkar muat, dan konsumsi.
Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm72 Tahun 2019
Peraturan ini membatasi operasional mobil barang berkapasitas 3 sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan/gandengan, serta pengangkut bahan galian dan tambang di ruas jalan tol dan nasional tertentu. Pembatasan berlaku pada periode Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di jalur-jalur strategis seperti Tol Jakarta-Tangerang, Tol Semarang-Solo, dan jalan nasional di Jawa, Jawa Timur, serta Sumatera.
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 66 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Menteri Perhubungan Kepada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm77 Tahun 2019
Permenhub No. PM 77 Tahun 2019 mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Permenhub No. PM 66 Tahun 2016 terkait pendelegasian wewenang Menteri Perhubungan kepada Kepala BPTJ. Langkah ini diambil untuk menghindari duplikasi pengaturan dan memberikan kepastian hukum, mengingat kewenangan BPTJ sudah diatur secara terpisah dalam Permenhub No. PM 110 Tahun 2018.
Standar Pelayanan Pada Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm1 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan baru untuk Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar guna meningkatkan mutu pendidikan dan pelatihan kepelautan, menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai perkembangan. Ketentuan ini didasarkan pada kewajiban instansi Badan Layanan Umum untuk menerapkan standar pelayanan sesuai kewenangan Menteri Perhubungan.
Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm4 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan aturan pelaksanaan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang di laut guna mendukung konektivitas ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 serta berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait pelayaran dan perdagangan yang berlaku di Indonesia.
Petunjuk Operasional Jabatan Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm2 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan petunjuk operasional untuk pembinaan, pengembangan, dan pengelolaan Widyaiswara di lingkungan Kementerian Perhubungan guna mewujudkan kinerja yang handal dan inovatif. Isinya mencakup pengaturan standar kompetensi, penilaian kinerja, serta mekanisme pemberian tunjangan dan honorarium sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.