Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 92 Tahun 2018 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang Dan/Atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut dalam Negeri
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm46 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan tata cara dan persyaratan penggunaan kapal asing untuk kegiatan selain pengangkutan penumpang atau barang dalam angkutan laut dalam negeri, dengan dasar evaluasi pelaksanaan aturan sebelumnya dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011. Perubahan ini bertujuan untuk memperbarui regulasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku di sektor perhubungan laut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM46
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 92 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA DAN PERSYARATAN PENGGUNAAN KAPAL ASING UNTUK KEGIATAN LAIN YANG TIDAK TERMASUK KEGIATAN MENGANGKUT PENUMPANG DAN/ATAU BARANG DALAM KEGIATAN ANGKUTAN LAUT DALAM NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3490
- Jumlah diDownload
- 452
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 802
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juli 2019