Kembali
Memuat PDF…
Pelayanan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm52 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pemerintah pusat memberikan subsidi kepada perusahaan angkutan umum untuk melayani penumpang di kawasan pariwisata dan simpul transportasi (seperti bandara, pelabuhan, stasiun, dan terminal) dengan tarif di bawah biaya operasional. Subsidi tersebut berasal dari APBN dan diberikan hingga mencapai nilai keekonomian, dengan pemerintah pusat menanggung biaya penugasan serta margin kewajaran bagi penyelenggara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM52
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELAYANAN ANGKUTAN PENUMPANG UMUM PADA KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 874
- Jumlah diDownload
- 345
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 853
- Tanggal Pengundangan
- 01 Agustus 2019