Kembali
Memuat PDF…
Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm66 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penetapan dan formula perhitungan tarif angkutan penyeberangan yang terdiri dari tarif penumpang, kendaraan penumpang, dan kendaraan barang beserta muatannya, dengan membedakan jenis tarif menjadi ekonomi dan nonekonomi berdasarkan kewenangan penetapan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM66
- Tahun
- 2019
- Tentang
- MEKANISME PENETAPAN DAN FORMULASI PERHITUNGAN TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9387
- Jumlah diDownload
- 501
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1256
- Tanggal Pengundangan
- 22 Oktober 2019