Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm63 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2019 berlaku

Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm63 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar pelayanan minimum yang wajib dipenuhi oleh penyedia layanan kereta api untuk menjamin pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur bagi penumpang. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (PM 48 Tahun 2015) guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan hukum terkini di bidang perkeretaapian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM63
Tahun
2019
Tentang
STANDAR PELAYANAN MINIMUM ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1346
Jumlah diDownload
728
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1210
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah