Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm45 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 88 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Perhubungan di Bidang Darat

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm45 Tahun 2019

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhub No. PM 45 Tahun 2019 mengubah jenis OSS Sektor Perhubungan di bidang Darat menjadi Izin Usaha dan Izin Komersial/Operasional, yang mencakup perizinan untuk pelabuhan sungai/danau, angkutan orang, pelabuhan penyeberangan, serta usaha angkutan sungai dan danau. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik serta memberikan perlindungan konsumen.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM45
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 88 TAHUN 2018 TENTANG NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIA PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK SEKTOR PERHUBUNGAN DI BIDANG DARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10147
Jumlah diDownload
325
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
828
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah