Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm53 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penarikan kembali kendaraan bermotor yang memiliki SUT atau SKRB jika ditemukan indikasi atau cacat produksi. Penarikan kembali tersebut bertujuan untuk dilakukan pemeriksaan, perbaikan, atau penggantian komponen agar kendaraan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM53
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PENARIKAN KEMBALI KENDARAAN BERMOTOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8767
- Jumlah diDownload
- 408
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 910
- Tanggal Pengundangan
- 12 Agustus 2019