Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm56 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2019 berlaku

Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm56 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) untuk meningkatkan pelayanan, keamanan, serta profesionalisme aparatur di bandar udara yang belum bersifat komersial. Perubahan ini juga bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan jabatan fungsional di bidang transportasi udara berdasarkan persetujuan Kementerian PANRB.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM56
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 40 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6231
Jumlah diDownload
408
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
976
Tanggal Pengundangan
01 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah