Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm77 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2019 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 66 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Menteri Perhubungan Kepada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm77 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhub No. PM 77 Tahun 2019 mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Permenhub No. PM 66 Tahun 2016 terkait pendelegasian wewenang Menteri Perhubungan kepada Kepala BPTJ. Langkah ini diambil untuk menghindari duplikasi pengaturan dan memberikan kepastian hukum, mengingat kewenangan BPTJ sudah diatur secara terpisah dalam Permenhub No. PM 110 Tahun 2018.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM77
Tahun
2019
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 66 TAHUN 2016 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG MENTERI PERHUBUNGAN KEPADA KEPALA BADAN PENGELOLA TRANSPORTASI JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, DAN BEKASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10092
Jumlah diDownload
348
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1694
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah