Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 33 Tahun 2007 tentang Rencana Induk Bandar Udara Lombok Baru di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm67 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2007 mengenai Rencana Induk Bandar Udara Lombok Baru. Pencabutan ini dilakukan untuk mengantisipasi pertumbuhan pergerakan penumpang dan pesawat udara melalui penetapan keputusan menteri yang lebih baru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM67
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 33 TAHUN 2007 TENTANG RENCANA INDUK BANDAR UDARA LOMBOK BARU DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7717
- Jumlah diDownload
- 321
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1569
- Tanggal Pengundangan
- 09 Desember 2019