Peraturan KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Halaman 11 dari 27 · 794 dokumen
Statuta Politeknik Pelayaran Sorong
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-69 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Pelayaran Sorong sebagai landasan dasar pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Statuta ini berfungsi sebagai acuan utama dalam menyusun berbagai peraturan dan prosedur operasional di dalam institusi tersebut.
Statuta Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-67 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Pelayaran Sumatera Barat sebagai acuan dasar pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Statuta ini berfungsi sebagai landasan utama untuk menyusun berbagai peraturan dan prosedur operasional di dalam institusi tersebut.
Statuta Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-81 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun sebagai landasan dasar pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Statuta ini disusun untuk memberikan acuan dalam penyusunan peraturan dan prosedur operasional di institusi tersebut, dengan fokus pada pendidikan vokasi di bidang perkeretaapian.
Statuta Politeknik Pelayaran Barombong
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-70 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Pelayaran Barombong sebagai landasan dasar pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Statuta ini berfungsi sebagai acuan utama untuk menyusun peraturan dan prosedur operasional di dalam institusi tersebut.
Statuta Politeknik Pelayaran Banten
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-71 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Pelayaran Banten sebagai landasan dasar pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Statuta ini berfungsi sebagai acuan utama untuk menyusun berbagai peraturan dan prosedur operasional di dalam institusi tersebut.
Statuta Politeknik Penerbangan Makassar
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-74 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Penerbangan Makassar sebagai landasan utama pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Statuta ini disusun untuk memberikan acuan dalam menyusun peraturan dan prosedur operasional di institusi tersebut, dengan fokus pada pendidikan vokasi bidang penerbangan.
Statuta Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-68 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara sebagai landasan utama pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Statuta ini berfungsi sebagai dasar penyusunan peraturan dan prosedur operasional internal untuk memastikan pendidikan vokasi di bidang pelayaran berjalan sesuai standar nasional.
Statuta Politeknik Penerbangan Medan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-73 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Penerbangan Medan sebagai landasan utama pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Statuta ini disusun untuk memberikan acuan dalam penyusunan peraturan dan prosedur operasional, serta memastikan pelaksanaan pendidikan vokasi sesuai standar nasional.
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 108 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (Bp3) Jayapura
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-79 Tahun 2020
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2020 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2015 yang mengatur standar pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Jayapura. Pengunduhan peraturan ini dilakukan pada 23 November 2020, menggantikan ketentuan sebelumnya terkait standar pelayanan di institusi tersebut.
Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-18 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan aturan pembatasan moda transportasi sebagai langkah konkret untuk menekan penyebaran COVID-19 di tengah status kedaruratan kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial berskala besar. Ketentuan ini menjadi dasar hukum bagi Kementerian Perhubungan dalam mengatur operasional transportasi guna mencegah penularan virus tersebut.
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 114 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (Bp2ip) Sorong
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-31 Tahun 2020
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2020 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 114 Tahun 2015 yang mengatur standar pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong. Keputusan ini diambil karena adanya perubahan struktur kelembagaan dari BP2IP Sorong menjadi Politeknik Pelayaran Sorong, sehingga diperlukan pedoman penilaian kinerja dan kualitas layanan yang baru melalui Keputusan Menteri.
Program Pelatihan bagi Inspektur Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-40 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan program pelatihan bagi Inspektur Penerbangan untuk memastikan kompetensi dan kualifikasi sesuai tugas pengawasan keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan. Program ini mencakup lima kategori pelatihan wajib dan tiga kategori tambahan pilihan yang harus dilaksanakan melalui metode formal dengan standar kurikulum dan evaluasi yang disetujui.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-141 Tahun 2020
Permenhub No. PM 141 Tahun 2020 mengubah struktur Pasal 8 dan 9 dalam aturan sebelumnya dengan menyisipkan dua pasal baru (Pasal 8A dan 8B) untuk memperkuat pengendalian transportasi selama masa adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran COVID-19. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan transportasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat itu. Tujuannya adalah memastikan kesesuaian antara kompetensi dan jabatan dalam menghadapi tantangan pandemi, serta meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang transportasi.
Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-80 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis Kementerian Perhubungan untuk periode 2020-2024 sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025. Dokumen ini menjadi acuan utama bagi Kementerian Perhubungan dalam menyusun dan melaksanakan program kerja serta target pembangunan selama lima tahun tersebut.
Pedoman Pakaian Dinas Lapangan bagi Petugas Operasional yang Menyelenggarakan Fungsi Perhubungan Darat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-28 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan pedoman penggunaan pakaian dinas lapangan yang lengkap, rapi, dan teratur bagi petugas operasional perhubungan darat saat menjalankan tugas pengawasan, penindakan, dan pemeriksaan. Tujuannya adalah mewujudkan ketertiban dan keseragaman dalam penampilan petugas di lapangan, menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai kebutuhan operasional.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2020
Permenhub No. 30 Tahun 2020 mengubah ketentuan bahwa modifikasi kendaraan bermotor harus mendapat rekomendasi dari agen pemegang merek dan wajib dilakukan oleh bengkel umum yang ditunjuk menteri. Selain itu, peraturan ini mendefinisikan kategori kendaraan roda dua dan tiga berdasarkan kapasitas mesin dan kecepatan desain untuk keperluan pengujian tipe.
Statuta Politeknik Pelayaran Malahayati
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-72 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Pelayaran Malahayati sebagai landasan hukum utama untuk pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Statuta ini berfungsi sebagai dasar penyusunan berbagai peraturan dan prosedur operasional di dalam institusi tersebut.
Statuta Politeknik Penerbangan Palembang
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-78 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Penerbangan Palembang sebagai landasan dasar pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Statuta ini berfungsi sebagai acuan utama untuk menyusun peraturan dan prosedur operasional di institusi tersebut, dengan fokus pada pendidikan vokasi di bidang penerbangan.
Penghentian Sementara Pengaturan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Jakarta-Bogor-Ciawi, dan Jakarta-Tangerang
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm17 Tahun 2020
Peraturan ini menghentikan sementara penerapan sistem ganjil-genap pada mobil penumpang di ruas tol Jakarta-Cikampek, Jakarta-Bogor-Ciawi, dan Jakarta-Tangerang. Tindakan ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan transportasi umum guna mencegah penyebaran COVID-19 yang saat itu ditetapkan sebagai keadaan darurat bencana.
Komponen Biaya dan Pendapatan yang Diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm2 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan komponen biaya dan pendapatan yang diperhitungkan dalam penyelenggaraan angkutan laut wajib pelayanan publik untuk penumpang kelas ekonomi. Ketentuan ini bertujuan untuk mengatur tata cara perhitungan biaya operasional dan pendapatan yang sah bagi perusahaan pelayaran yang menjalankan layanan tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait pelayaran, BUMN, serta peraturan perundang-undangan di bidang transportasi laut.
Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm1 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tata cara penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk penumpang kelas ekonomi di bidang angkutan laut, yang mencakup mekanisme pencairan dan penyimpanan dana penyelenggaraannya. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, pelayaran, dan angkutan di perairan, serta peraturan menteri sebelumnya. Tujuannya adalah memastikan terselenggaranya layanan transportasi laut yang layak bagi penumpang kelas ekonomi sesuai regulasi yang berlaku.
Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm3 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara dan mekanisme pengangkatan pejabat perbendaharaan negara di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk memastikan pengelolaan APBN yang tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Pengangkatan ini mencakup berbagai posisi kunci seperti Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kuasa Bendahara Umum Negara (Kuasa BUN), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak dalam Trayek
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm16 Tahun 2019
Permenhub No. PM 16 Tahun 2019 mengubah ketentuan penandatanganan izin angkutan orang tidak dalam trayek, di mana Direktur Jenderal Perhubungan Darat menandatangani izin atas nama Menteri untuk jenis pariwisata, carter, sewa umum, serta taksi dan layanan antar jemput/permukiman/karyawan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dengan menyesuaikan kewenangan pemberian izin dari tingkat Menteri ke tingkat Direktorat Jenderal.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm17 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah penandatangan izin penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk wilayah lintas provinsi di luar Jabodetabek, dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek untuk wilayah lintas provinsi di dalam Jabodetabek. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan angkutan sewa khusus di wilayah Jabodetabek.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 128 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm4 Tahun 2019
Permenhub No. PM 4 Tahun 2019 mengubah definisi dan ketentuan terkait pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan keberhasilan program pengembangan kompetensi dan karier. Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ajibarang–prupuk Nomor 080
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm6 Tahun 2019
Peraturan ini membatasi operasional mobil barang dengan berat lebih dari 8.000 kg yang melintasi ruas jalan nasional Ajibarang–Prupuk Nomor 080 dari arah Prupuk. Kendaraan yang dilarang tersebut wajib dialihkan ke jalur alternatif tertentu yang ditentukan, sementara pemasangan rambu lalu lintas menjadi kewajiban untuk menegakkan pembatasan ini.
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 105 Tahun 2014 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 37 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 105 Tahun 2014 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm8 Tahun 2019
Permenhub No. PM 8 Tahun 2019 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 105 Tahun 2014 (yang telah diubah dengan PM 37 Tahun 2017) terkait Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan peta jabatan yang dinamis guna menjamin efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal Yang Berlayar Di Wilayah Perairan Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm7 Tahun 2019
Peraturan ini mewajibkan setiap kapal yang berlayar di perairan Indonesia untuk memasang dan mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) guna meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran. Ketentuan ini didasarkan pada standar internasional dan perjanjian regional terkait kontrol negara pelabuhan, termasuk sanksi bagi pelanggar.
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (Civil Aviation Safety Regulations Part 69) tentang Lisensi, Rating, Pelatihan, dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm14 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan persyaratan, tata cara, dan prosedur untuk memperoleh lisensi, rating, pelatihan, serta kecakapan bagi personel navigasi penerbangan guna melaksanakan ketentuan UU Penerbangan. Peraturan ini menggantikan dan mencabut peraturan-peraturan sebelumnya terkait lisensi navigasi penerbangan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. Seluruh ketentuan teknis mengenai lisensi dan kecakapan personel tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 71 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm13 Tahun 2019