Peraturan KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Halaman 16 dari 27 · 794 dokumen
Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm70 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Pasal 77 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2018. Dasar hukum utamanya mencakup Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta berbagai peraturan menteri terkait pengelolaan keuangan dan BMN.
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm59 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk mendukung penyusunan laporan keuangan dan penggolongan aset. Aturan ini diterbitkan guna melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara, perbendaharaan, serta tata cara pengawasan dan pemanfaatan BMN.
Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm69 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja sistem manajemen keselamatan perkeretaapian sebagai satu kesatuan yang mencakup prasarana, sarana, sumber daya manusia, serta norma dan kriteria terkait. Tujuannya adalah untuk menjamin keselamatan operasional perkeretaapian dengan mengacu pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perkeretaapian, keselamatan kerja, dan lingkungan hidup.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm72 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah ketentuan atribut pakaian dinas harian PNS di Kementerian Perhubungan, yang mencakup detail spesifik seperti warna gesper ikat pinggang (kuning), jenis lencana, serta aturan penggunaan tanda jabatan dan pangkat untuk berbagai kegiatan. Perubahan ini bertujuan menata kembali standar keseragaman dan identitas pegawai sesuai dengan kebutuhan operasional harian, lapangan, dan upacara.
Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm73 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan tata cara penyelenggaraan Program Padat Karya di lingkungan Kementerian Perhubungan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja dengan dana APBN. Program ini dilaksanakan berdasarkan payung hukum yang mencakup UU Perkeretaapian, Pelayaran, Penerbangan, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Desa, serta berbagai Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden terkait.
Pengaturan Waktu Operasi Mobil Barang pada Ruas Tol di Wilayah Jakarta dan Bekasi Selama Pelaksanaan Asian Games Tahun 2018
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm78 Tahun 2018
Selama Asian Games 2018 di Jakarta dan Bekasi (18 Agustus–2 September 2018 pukul 06.00–19.00 WIB), operasi mobil barang Golongan III, IV, dan V pada ruas tol tertentu dibatasi demi kelancaran lalu lintas, kecuali untuk pengangkut BBM, ternak, pos, uang, dan pangan pokok.
Pelimpahan Sebagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm71 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur pelimpahan sebagian wewenang dan tanggung jawab pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dari Menteri Perhubungan kepada unsur-unsur di lingkungan Kementerian Perhubungan. Dasar hukumnya bersumber pada peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara, perbendaharaan, serta petunjuk pelaksanaan pengelolaan BMN yang telah ada sebelumnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset negara di sektor perhubungan.
Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm75 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan dasar penentuan kelas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan secara objektif dan terukur untuk keperluan penataan organisasi. Kriteria klasifikasi ini disusun berdasarkan pertimbangan kebutuhan penataan organisasi yang telah disetujui oleh Menteri PANRB serta mengacu pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait pelayaran, kepelabuhanan, dan organisasi kementerian.
Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm74 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan kriteria objektif dan terukur untuk menentukan kelas organisasi pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dasar penentuan kelas tersebut bersumber pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait pelayaran, kepelabuhanan, serta pedoman penataan organisasi Kementerian Perhubungan.
Penatausahaan Hibah Langsung di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm81 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tata cara penatausahaan hibah langsung yang diterima Kementerian Perhubungan tanpa melalui mekanisme perencanaan, mencakup definisi hibah, peran Kuasa Pengguna Anggaran, serta kegiatan pengesahan, akuntansi, dan konfirmasi. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang keuangan negara dan peraturan pemerintah terkait pengadaan pinjaman luar negeri serta pengelolaan hibah.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm76 Tahun 2018
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan serta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan berdasarkan persetujuan MenPAN RB. Perubahan ini dilaksanakan untuk mendukung ketentuan UU Pelayaran dan PP Kepelabuhanan dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengelolaan pelabuhan.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2018
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan sebagai unsur pelaksana teknis Kementerian Perhubungan. Penataan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB untuk menyelaraskan struktur organisasi dengan ketentuan undang-undang pelayaran dan peraturan perundang-undangan terkait kepelabuhanan.
Pedoman Penetapan Kode Terminal Penumpang Angkutan Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm79 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan kewajiban bagi semua terminal penumpang angkutan jalan (tipe A, B, dan C) untuk memiliki kode terminal berupa tiga huruf kapital yang berfungsi menata, standardisasi, dan mendukung integrasi data serta sistem penjualan tiket.
Sertifikasi Inspektur dan Auditor Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm86 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan standar sertifikasi bagi inspektur dan auditor perkeretaapian untuk meningkatkan kompetensi serta memastikan kelaikanan teknis dan operasional prasarana dan sarana kereta api. Sertifikasi ini didasarkan pada kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan sesuai peraturan perundang-undangan terkait perkeretaapian.
Jenis, Struktur, dan Golongan Tarif Jasa Kepelabuhanan, Serta Mekanisme Penetapan Tarif dan Jasa Kepelabuhanan pada Pelabuhan yang Digunakan untuk Melayani Angkutan Penyeberangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm84 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan jenis, struktur, dan golongan tarif jasa kepelabuhanan serta mekanisme penetapannya khusus untuk pelabuhan yang melayani angkutan penyeberangan. Ketentuan ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan dan menggantikan aturan sebelumnya terkait pelabuhan penyeberangan yang diusahakan secara komersial.
Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm94 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur peningkatan keselamatan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan untuk mencegah kecelakaan. Dasar penerbitannya adalah adanya banyak perlintasan yang belum dikelola baik sehingga sering terjadi insiden, serta perlunya payung hukum bagi perlintasan yang sudah beroperasi.
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Perhubungan di Bidang Laut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm89 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria untuk pelaksanaan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di sektor perhubungan laut, yang bertujuan mewujudkan kemudahan berusaha dan efisiensi pelayanan. Pengaturan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait penanaman modal, pelayaran, pemerintah daerah, serta peraturan pemerintah tentang pelayanan perizinan berintegrasi secara elektronik.
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulations Part 174) tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm95 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan tata cara dan prosedur pelayanan informasi meteorologi penerbangan untuk mendukung keselamatan penerbangan sipil. Regulasi ini didasarkan pada Undang-Undang tentang Penerbangan dan Meteorologi, serta peraturan perundang-undangan terkait navigasi dan telekomunikasi penerbangan.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 TAHUN 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Certification and Operating Requirements for Training Centers)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm96 Tahun 2018
Peraturan ini menyesuaikan persyaratan fasilitas bagi pemohon atau pemegang sertifikat pusat pendidikan dan pelatihan penerbangan sipil agar sesuai dengan Annex 1 Personnel Licensing dan Amendment 174 ICAO. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan penerbangan terbaru yang berlaku secara internasional.
Tata Cara Penyusunan Kebutuhan Jumlah dan Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm80 Tahun 2018
Peraturan ini mewajibkan Kementerian Perhubungan menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja untuk memenuhi ketentuan UU ASN dan PP Manajemen PNS. Penyusunan kebutuhan ini menjadi dasar perencanaan rekrutmen, pengangkatan, dan pengembangan karier pegawai agar sesuai dengan prioritas kebijakan dan kebutuhan operasional instansi.
Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm82 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan definisi dan fungsi berbagai alat pengendali lalu lintas seperti speed bump, speed hump, serta speed table yang disesuaikan dengan batas kecepatan operasional masing-masing. Selain itu, aturan ini juga mengatur jenis-jenis alat pengaman jalan seperti pagar pengaman, cermin tikungan, dan delineator untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban pengguna jalan.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2015 tentang Fasilitasi (Fal) Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah ketentuan sebelumnya untuk menambahkan mekanisme pengawasan oleh petugas Imigrasi guna menjamin kelancaran kegiatan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menyelaraskan regulasi dengan berbagai undang-undang terkait karantina, kesehatan, keimigrasian, dan penerbangan yang berlaku.
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Perhubungan di Bidang Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm90 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria untuk perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik khusus di sektor perhubungan udara. Tujuannya adalah mengatur persyaratan dan tata cara pendaftaran pelaku usaha penerbangan sesuai dengan ketentuan hukum perizinan berintegrasi elektronik nasional.
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Perhubungan di Bidang Darat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm88 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria untuk pelaksanaan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di sektor perhubungan darat, yang menjadi dasar teknis untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018.
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm93 Tahun 2018
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam untuk mendukung Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Penataan ini didasarkan pada fungsi penyelenggara pelabuhan menurut UU Pelayaran dan Keputusan Bersama tahun 2017, serta mendapat persetujuan Menteri PANRB.
Statuta Sekolah Tinggi Transportasi Darat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm104 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan Statuta Sekolah Tinggi Transportasi Darat sebagai acuan pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, menggantikan peraturan sebelumnya. Statuta ini disusun untuk melaksanakan ketentuan undang-undang pendidikan tinggi dan mengatur tata kerja serta organisasi STTD di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Penyelenggaraan Pertemuan Tahunan International Monetary Fund –World Bank Tahun 2018 di Provinsi Bali
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm97 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur pembatasan operasional mobil barang pengangkut bahan bangunan (tanah, pasir, semen, batu, besi) dan mobil penumpang di ruas jalan tertentu Bali pada tanggal 7–16 Oktober 2018 pukul 06.00–09.00 dan 15.00–19.00 WITA demi menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas selama penyelenggaraan pertemuan IMF–World Bank.
Penyelenggaraan Terminal Barang
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm102 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur pedoman penyelenggaraan Terminal Barang sebagai tempat untuk bongkar muat, perpindahan moda, konsolidasi, dan parkir mobil barang, dengan tujuan mengembangkan fasilitas serta mengawasi operasinya. Terminal dikategorikan menjadi yang untuk umum dan untuk kepentingan sendiri, serta didefinisikan dalam konteks simpul transportasi yang mencakup berbagai moda angkutan.
Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Persetujuan Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut dalam Negeri
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm92 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tata cara dan persyaratan pemberian persetujuan penggunaan kapal asing untuk kegiatan di wilayah perairan Indonesia yang tidak termasuk pengangkutan penumpang atau barang dalam angkutan laut dalam negeri. Persetujuan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi kapal asing yang melakukan kegiatan lain di perairan Indonesia.
Statuta Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm100 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Pelayaran Sumatera Barat sebagai acuan utama dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan institusi tersebut. Ketentuan ini disusun untuk melaksanakan berbagai peraturan perundang-undangan terkait pendidikan tinggi, pelayaran, dan sumber daya manusia di bidang transportasi yang berlaku saat itu.