Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm72 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2019 berlaku

Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm72 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini membatasi operasional mobil barang berkapasitas 3 sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan/gandengan, serta pengangkut bahan galian dan tambang di ruas jalan tol dan nasional tertentu. Pembatasan berlaku pada periode Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di jalur-jalur strategis seperti Tol Jakarta-Tangerang, Tol Semarang-Solo, dan jalan nasional di Jawa, Jawa Timur, serta Sumatera.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM72
Tahun
2019
Tentang
PENGATURAN LALU LINTAS OPERASIONAL MOBIL BARANG SELAMA MASA ANGKUTAN NATAL TAHUN 2019 DAN TAHUN BARU 2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3586
Jumlah diDownload
351
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1604
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah