Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm57 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2019 berlaku

Konfirmasi Status Wajib Pajak pada Pelayanan Publik Tertentu di Bidang Transportasi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm57 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan konfirmasi status wajib pajak sebagai syarat krusial sebelum Kementerian Perhubungan memberikan izin usaha atau layanan publik tertentu di sektor transportasi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah korupsi dengan memastikan pelaku usaha telah memenuhi kewajiban perpajakannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM57
Tahun
2019
Tentang
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK PADA PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DI BIDANG TRANSPORTASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7495
Jumlah diDownload
301
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
977
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah