Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm74 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan bahwa pengadaan barang/jasa melalui penyedia harus dilaksanakan secara elektronik dan mengatur seluruh tahapan mulai dari persiapan, pemilihan penyedia (lewat tender/seleksi atau metode lain), penandatanganan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan. Selain itu, peraturan ini mewajibkan pencatatan barang milik negara hasil pekerjaan berdasarkan Berita Acara serah terima yang dilengkapi dengan salinan kontrak, bukti pencairan dana, serta data pendukung kepemilikan dan penganggaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM74
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penyedia
- Jumlah dilihat
- 3392
- Jumlah diDownload
- 364
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1657
- Tanggal Pengundangan
- 23 Desember 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM55 Tahun 2013