Peraturan KEMENTERIAN LUAR NEGERI

Halaman 4 dari 5 · 135 dokumen

Permenlu Nomor 8 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Pengamanan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja terintegrasi untuk mengamankan aset fisik, personil, dan informasi di Kementerian Luar Negeri serta Perwakilan Republik Indonesia dari berbagai ancaman. Pengamanan mencakup kebijakan, prosedur, dan tata cara yang disesuaikan untuk menanggulangi risiko keamanan baik di dalam maupun luar negeri, termasuk penanganan khusus di wilayah yang dikategorikan rawan atau berbahaya. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi terkini.

berlaku
Permenlu Nomor 10 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Tata Cara Penyesuaian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan tata cara penyesuaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri untuk mendukung pengembangan karir dan profesionalisme dalam pengelolaan serta pengolahan data digital diplomatik. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan instansi untuk memastikan kesesuaian tugas, tanggung jawab, dan kompetensi pegawai dengan standar jabatan fungsional yang berlaku.

berlaku
Permenlu Nomor 9 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Tata Cara Penyesuaian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penata Kanselerai

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan tata cara penyesuaian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penata Kanselerai di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI untuk pengembangan karir serta memenuhi kebutuhan jabatan. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penata Kanselerai.

berlaku
Permenlu Nomor 11 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Kebijakan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan kebijakan pemberian hibah jangka menengah kepada pemerintah asing atau lembaga asing yang berdomisili di luar Indonesia, dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan kemampuan keuangan negara serta kebijakan luar negeri Indonesia.

berlaku
Permenlu Nomor 12 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Usulan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan ini mengatur tata cara pengajuan dan penilaian usulan pemberian hibah dari Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Asing atau Lembaga Asing yang berdomisili di luar wilayah Indonesia. Ketentuan ini mencakup definisi penerima hibah, jenis pengeluaran yang tidak diterima kembali, serta mekanisme penyusunan Daftar Rencana Pemberian Hibah (DRPH) dan perjanjian terkait.

berlaku
Permenlu Nomor 14 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Tata Cara Penerbitan Izin Diplomatik Pesawat Udara Asing

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2019

Pesawat udara asing yang masuk, melintas, atau keluar wilayah udara Indonesia wajib memiliki Izin Diplomatik dari Kementerian Luar Negeri sebagai bagian dari persyaratan Izin Terbang (flight clearance). Izin ini merupakan persetujuan terbang khusus yang diberikan oleh Menteri Luar Negeri untuk menjamin keamanan dan kedaulatan wilayah udara negara.

berlaku
Permenlu Nomor 15 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Fungsional Diplomat untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka dalam melaksanakan kegiatan diplomasi. Pengaturan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait jabatan fungsional diplomat dan bertujuan memastikan bahwa diplomat memiliki kemampuan yang memadai sesuai standar jabatan.

berlaku
Permenlu Nomor 13 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan ini mengatur tata cara pengesahan tanda tangan, stiker, dan stempel resmi pada dokumen melalui verifikasi dengan spesimen oleh pejabat berwenang di Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar, Konsulat, atau Kementerian Hukum dan HAM. Prosedur ini berlaku untuk pemohon perorangan maupun badan usaha yang membutuhkan kepastian hukum bagi dokumen yang digunakan di dalam maupun luar wilayah Indonesia.

berlaku
Permenlu Nomor 16 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Diplomat

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 16 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Diplomat bagi PNS yang bertugas di Kementerian Luar Negeri dan perwakilan di luar negeri. Fokus utamanya adalah mendefinisikan ruang lingkup tugas diplomasi yang mencakup representasi, perundingan, perlindungan kepentingan negara, serta promosi kerja sama internasional. Ketentuan ini mengatur syarat, kompetensi, dan mekanisme penugasan untuk memastikan pelaksanaan politik dan hubungan luar negeri dilakukan secara profesional.

berlaku
Permenlu Nomor 17 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 17 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Luar Negeri untuk mengelola dokumen hukum secara terpadu, lengkap, dan mudah diakses. JDIH ini bertujuan menjamin ketersediaan informasi hukum yang akurat serta mengintegrasikan pengelolaan dokumen hukum di lingkungan kementerian dengan Pusat JDIHN nasional.

berlaku
Permenlu Nomor 24 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Penata Kanselerai

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 24 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Penata Kanselerai sebagai acuan standar kompetensi yang mencakup definisi, deskripsi, dan indikator perilaku untuk setiap level jabatan guna mendukung manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi di Kementerian Luar Negeri.

berlaku
Permenlu Nomor 23 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 23 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik sebagai standar yang mencakup daftar jenis, definisi, deskripsi, dan indikator perilaku kompetensi untuk setiap level jabatan. Ketentuan ini disusun untuk mengembangkan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017.

berlaku
Permenlu Nomor 22 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 22 Tahun 2019

Peraturan ini mengubah struktur Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Kementerian Luar Negeri dengan menambahkan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai dan Pranata Informasi Diplomatik serta menyisipkan ketentuan bahwa pengangkatan atau pemindahan pegawai harus mengacu pada rincian kebutuhan dalam peta jabatan unit organisasi. Perubahan ini juga mencakup revisi pada lampiran-lampiran terkait untuk menyesuaikan dengan penambahan jabatan fungsional baru tersebut.

berlaku
Permenlu Nomor 21 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kanselerai

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 21 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kanselerai di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI, yang mencakup penataan keuangan, barang milik negara, ketatausahaan, dan kepegawaian untuk mendukung kegiatan diplomatik. Jabatan ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki keahlian dan keterampilan khusus dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.

berlaku
Permenlu Nomor 18 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 18 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik (JF PID) sebagai posisi bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas mengelola, mengolah data digital, serta melakukan monitoring dan evaluasi informasi diplomatik di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI. Ketentuan ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan kegiatan diplomatik dan konsuler berdasarkan keahlian dan keterampilan teknis dalam bidang informasi.

berlaku
Permenlu Nomor 20 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan uji kompetensi bagi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik guna mewujudkan standar kualitas dan profesionalitas. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN dan standar kompetensi jabatan fungsional.

berlaku
Permenlu Nomor 19 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kanselerai

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 19 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan uji kompetensi untuk jabatan fungsional Penata Kanselerai guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka di Kementerian Luar Negeri dan perwakilan di luar negeri. Uji kompetensi ini dilaksanakan sebagai wujud pemenuhan standar kualitas dan profesionalitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait jabatan fungsional tersebut.

berlaku
Permenlu Nomor 2 Tahun 2018 kementerian luar negeri 2018

Pedoman Teknis Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan pedoman teknis bagi seluruh unit kerja di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI untuk menjalankan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah secara terukur, efektif, dan akuntabel guna menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan sistem berjalan efisien dan sesuai kaidah hukum yang berlaku. Pedoman ini mencakup aspek pendahuluan, gambaran umum sistem, serta tahapan penyelenggaraan sistem tersebut.

berlaku
Permenlu Nomor 1 Tahun 2018 kementerian luar negeri 2018

Pedoman Pembentukan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, dan Keputusan Pimpinan Eselon I di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan pedoman tata cara dan prosedur yang terencana, terpadu, serta berkelanjutan untuk pembentukan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, dan Keputusan Pimpinan Eselon I di lingkungan Kementerian Luar Negeri guna meningkatkan harmonisasi, keseragaman, dan kualitas dokumen hukum tersebut.

dicabut
Permenlu Nomor 3 Tahun 2018 kementerian luar negeri 2018

Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Dalam Negeri pada Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan ini memberikan pedoman seragam bagi seluruh satuan kerja di Kementerian Luar Negeri untuk melaksanakan perjalanan dinas luar negeri dan dalam negeri, guna menata administrasi kegiatan perjalanan sesuai dengan peraturan keuangan yang berlaku. Isi petunjuk pelaksanaan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

berlaku
Permenlu Nomor 6 Tahun 2018 kementerian luar negeri 2018

Visa Diplomatik dan Visa Dinas

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2018

Permenlu No. 6 Tahun 2018 mengatur definisi dan dasar hukum penerbitan Visa Diplomatik untuk tugas diplomatik serta Visa Dinas untuk tugas resmi non-diplomatik bagi orang asing ke Indonesia. Peraturan ini menjadi acuan bagi pejabat berwenang di Perwakilan RI atau tempat lain yang ditetapkan untuk memberikan persetujuan perjalanan dan izin tinggal sesuai jenis tugas yang dilaksanakan.

berlaku
Permenlu Nomor 4 Tahun 2018 kementerian luar negeri 2018

Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2018

Permenlu No. 4 Tahun 2018 menetapkan pedoman bagi seluruh unit dan pegawai Kementerian Luar Negeri untuk melaksanakan tugas berdasarkan sistem manajemen kinerja berbasis *balanced scorecard*. Peraturan ini menggantikan Permenlu No. 7 Tahun 2016 yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum organisasi. Tujuannya adalah mengoptimalkan kinerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia.

berlaku
Permenlu Nomor 8 Tahun 2018 kementerian luar negeri 2018

Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur definisi dan dasar hukum penerbitan Izin Tinggal Diplomatik untuk tugas diplomatik serta Izin Tinggal Dinas untuk tugas resmi non-diplomatik kepada orang asing di Indonesia. Izin-izin tersebut diberikan oleh Pejabat yang Ditunjuk berdasarkan Konvensi Wina dan peraturan perundang-undangan terkait keimigrasian dan hubungan luar negeri.

berlaku
Permenlu Nomor 5 Tahun 2018 kementerian luar negeri 2018

Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018

Permenlu No. 5 Tahun 2018 mengatur segala upaya untuk melayani dan melindungi kepentingan Warga Negara Indonesia di luar negeri, menggantikan aturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Peraturan ini didasarkan pada asas umum pemerintahan negara yang baik serta berbagai konvensi dan undang-undang terkait hubungan diplomatik dan konsuler.

berlaku
Permenlu Nomor 7 Tahun 2018 kementerian luar negeri 2018

Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan organisasi profesi untuk jabatan fungsional binaan Kementerian Luar Negeri, yaitu Diplomat, Penata Kanselerai, dan Pranata Informasi Diplomatik, guna melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Pembentukan organisasi ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengatur standar kompetensi, pelatihan, serta pengembangan sistem informasi bagi para pejabat fungsional tersebut.

berlaku
Permenlu Nomor 9 Tahun 2018 kementerian luar negeri 2018

Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan kerangka tata kelola untuk pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia guna mendukung visi dan misinya. Peraturan ini menggantikan Permenlu Nomor 4 Tahun 2016 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.

berlaku
Permenlu Nomor 10 Tahun 2018 kementerian luar negeri 2018

Pengelolaan Media Digital Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan definisi dan kerangka pengelolaan berbagai instrumen media digital Kementerian Luar Negeri, termasuk portal situs, media sosial (utama, pendukung, khusus), portal intranet, serta Digital Command Center untuk manajemen data dan krisis. Tujuannya adalah memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja diplomasi, efisiensi organisasi, serta integrasi informasi antara kementerian dan perwakilan di luar negeri.

berlaku
Permenlu Nomor 1 Tahun 2017 kementerian luar negeri 2017

Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 05 Tahun 2015 tentang Peta Jalan Visi 4.000 Personel Pemelihara Perdamaian 2015-2019 (Roadmap Vision 4,000 Peacekeepers 2015-2019)

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan ini mengubah lampiran Peta Jalan Visi 4.000 Personel Pemelihara Perdamaian 2015-2019 untuk menyesuaikan dengan dinamika dan perkembangan terbaru di tingkat domestik maupun internasional terkait misi perdamaian. Perubahan tersebut didasarkan pada kebutuhan merespons situasi yang sangat cepat dan penting di Markas Besar PBB serta lapangan misi.

berlaku
Permenlu Nomor 3 Tahun 2017 kementerian luar negeri 2017

Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian Luar Negeri secara terbuka dan kompetitif bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil dengan mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, dan integritas. Tujuannya adalah membuka kesempatan yang sama bagi ASN dalam pengembangan diri dan menduduki jabatan tersebut, menggantikan aturan sebelumnya yang dicabut.

berlaku
Permenlu Nomor 2 Tahun 2017 kementerian luar negeri 2017

Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Kementerian Luar Negeri secara terbuka dan kompetitif bagi Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan kompetensi, kualifikasi, dan integritas. Tujuannya adalah membuka kesempatan yang sama bagi PNS untuk pengembangan diri dan menduduki jabatan tersebut. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2015 yang sebelumnya berlaku.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah