Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan organisasi profesi untuk jabatan fungsional binaan Kementerian Luar Negeri, yaitu Diplomat, Penata Kanselerai, dan Pranata Informasi Diplomatik, guna melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Pembentukan organisasi ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengatur standar kompetensi, pelatihan, serta pengembangan sistem informasi bagi para pejabat fungsional tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5256
- Jumlah diDownload
- 345
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1176
- Tanggal Pengundangan
- 29 Agustus 2018