Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 7 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2018 berlaku

Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan organisasi profesi untuk jabatan fungsional binaan Kementerian Luar Negeri, yaitu Diplomat, Penata Kanselerai, dan Pranata Informasi Diplomatik, guna melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Pembentukan organisasi ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengatur standar kompetensi, pelatihan, serta pengembangan sistem informasi bagi para pejabat fungsional tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
7
Tahun
2018
Tentang
Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5256
Jumlah diDownload
345
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1176
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah