Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 18 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik (JF PID) sebagai posisi bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas mengelola, mengolah data digital, serta melakukan monitoring dan evaluasi informasi diplomatik di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI. Ketentuan ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan kegiatan diplomatik dan konsuler berdasarkan keahlian dan keterampilan teknis dalam bidang informasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PRANATA INFORMASI DIPLOMATIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7096
- Jumlah diDownload
- 617
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1517
- Tanggal Pengundangan
- 28 November 2019