Peraturan KEMENTERIAN LUAR NEGERI

Halaman 3 dari 5 · 135 dokumen

Permenlu Nomor 8 Tahun 2021 kementerian luar negeri 2021

Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Surat Kuasa

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur tata cara permohonan dan penerbitan Surat Kuasa (Full Powers) oleh Presiden atau Menteri untuk mewakili negara dalam menandatangani atau menerima naskah perjanjian internasional. Surat kuasa ini diperlukan bagi seseorang yang akan mengikatkan diri pada perjanjian internasional atau menyelesaikan hal-hal terkait pembuatan perjanjian atas nama Kementerian Luar Negeri.

berlaku
Permenlu Nomor 1 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, dan Keputusan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur tata cara terencana dan sistematis dalam pembentukan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, serta Keputusan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Luar Negeri, yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan. Ketentuan ini juga mewajibkan keterlibatan perancang peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapannya untuk meningkatkan kualitas dokumen hukum yang dihasilkan.

berlaku
Permenlu Nomor 2 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian layanan hukum oleh Kementerian Luar Negeri bagi pejabat dan pegawainya yang menghadapi masalah hukum akibat pelaksanaan tugas, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Cakupannya meliputi penanganan sengketa atau perkara yang terjadi di Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia.

berlaku
Permenlu Nomor 5 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Perwakilan Rawan Dan/Atau Perwakilan Berbahaya

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur pelindungan keselamatan jiwa, fisik, dan keamanan bagi pejabat serta aset Perwakilan Republik Indonesia di negara dengan kondisi geopolitik atau keamanan yang rentan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan dinamika internasional dan kebutuhan hukum terkini.

berlaku
Permenlu Nomor 4 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Tata Cara Pemberian Izin Meninggalkan Wilayah Akreditasi atau Wilayah Kerja bagi Kepala Perwakilan

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian izin bagi Kepala Perwakilan Republik Indonesia (Duta Besar, Konsul Jenderal, dll) untuk meninggalkan wilayah akreditasi atau kerja demi kepentingan nasional. Ketentuan ini menggantikan aturan lama untuk memberikan kepastian hukum dan ketertiban administrasi dalam mobilitas pejabat diplomatik dan konsuler.

berlaku
Permenlu Nomor 6 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Penugasan Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur mekanisme penugasan sementara bagi Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, dan Anggota Polri untuk mendukung optimalisasi tugas di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri sesuai kebutuhan organisasi. Ketentuan ini menetapkan prosedur penugasan untuk memastikan tertib administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait manajemen aparatur negara.

berlaku
Permenlu Nomor 8 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 terkait pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional di Kementerian Luar Negeri. Perubahan ini dilakukan agar peraturan tersebut tetap sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum, kebutuhan organisasi, serta ketentuan terbaru tentang tata cara pembentukan dan pembinaan organisasi profesi jabatan fungsional PNS.

berlaku
Permenlu Nomor 7 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di Kementerian Luar Negeri sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Besaran tunjangan didasarkan pada kelas jabatan dan capaian kinerja individu serta organisasi, dengan ketentuan khusus untuk pembayaran, mutasi, serta pengecualian bagi pegawai yang mendapat tunjangan profesi lebih tinggi.

berlaku
Permenlu Nomor 3 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Gelar Jabatan dan Gelar Diplomatik

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur pemberian gelar jabatan dan gelar diplomatik bagi pejabat karier dan nonkarier di Kementerian Luar Negeri serta perwakilan RI di luar negeri untuk menyesuaikan dengan perkembangan manajemen sumber daya manusia nasional. Pengaturan ini menggantikan aturan lama yang sudah tidak relevan dan didasarkan pada UU Hubungan Luar Negeri serta peraturan terkait jabatan fungsional diplomat.

berlaku
Permenlu Nomor 9 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Pelatihan Fungsional Diplomat

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan aturan mengenai pelatihan bagi pejabat fungsional diplomat untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan mereka dalam menjalankan tugas diplomasi. Pelatihan wajib dilakukan secara berkala dengan durasi minimal 20 jam pelajaran per tahun, yang diselenggarakan oleh instansi atau lembaga pelatihan yang berwenang. Tujuannya adalah memastikan diplomat mampu menjalankan fungsi dan tugas jabatannya secara efisien dan efektif sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.

berlaku
Permenlu Nomor 12 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Tata Cara Pemberian Tunjangan Penghidupan Istri/Suami

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian tunjangan penghidupan bagi istri atau suami yang mengikuti penugasan di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, yang didasarkan pada keputusan Presiden atau Menteri. Syarat utamanya adalah penerima tunjangan harus membuat pernyataan tertulis yang menyatakan mereka mengikuti penugasan tersebut.

berlaku
Permenlu Nomor 17 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Tata Cara Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 17 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur tata cara pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja pelaksanaan pemberian hibah kepada pemerintah asing atau lembaga asing oleh Kementerian Luar Negeri. Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara berkala setiap semester atau sewaktu-waktu untuk memastikan kinerja sesuai ketentuan dan hibah digunakan sesuai peruntukannya.

berlaku
Permenlu Nomor 18 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Pedoman Penulisan Karya Tulis atau Karya Ilmiah di Bidang Politik dan Hubungan Luar Negeri serta Diplomasi

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 18 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan pedoman penulisan karya tulis atau karya ilmiah yang inovatif di bidang politik dan hubungan luar negeri serta diplomasi untuk menjamin keseragaman standar oleh Kementerian Luar Negeri sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Diplomat. Pedoman ini mengatur aspek-aspek teknis penulisan yang harus dipenuhi oleh diplomat dalam menghasilkan karya ilmiah sebagai bentuk pengembangan kompetensi dan inovasi di bidangnya.

berlaku
Permenlu Nomor 19 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Tata Kelola Data Diplomasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 19 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur tata kelola data diplomasi di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI untuk memastikan data tersebut akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses guna mendukung penyelenggaraan diplomasi. Aturan ini mencakup definisi data diplomasi, standar pengelolaan, serta penggunaan metadata dan interoperabilitas data sesuai prinsip Satu Data Indonesia.

berlaku
Permenlu Nomor 14 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor Sk.06/A/Ot/Vi/2004/01 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2020

Permenlu No. 14 Tahun 2020 memperkuat organisasi Perwakilan RI di luar negeri melalui penetapan wilayah rangkapan baru, perubahan nama ibukota perwakilan, serta penyesuaian formasi susunan organisasi untuk mendukung intensitas kerja sama dan kebijakan pemerintah.

berlaku
Permenlu Nomor 24 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Pedoman Penulisan Karya Tulis atau Karya Ilmiah di Bidang Pengelolaan Informasi Diplomatik, Pengolahan Data Digital Diplomatik, serta Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Informasi Diplomatik

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 24 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan standar keseragaman dan inovasi dalam penulisan karya tulis atau ilmiah khusus untuk bidang pengelolaan informasi diplomatik, pengolahan data digital diplomatik, serta monitoring dan evaluasi terkait. Ketentuan ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil yang memegang Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik guna menjamin kualitas dan akuntabilitas pekerjaan di bidang tersebut.

berlaku
Permenlu Nomor 27 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pranata Informasi Diplomatik

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 27 Tahun 2020

berlaku
Permenlu Nomor 26 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 26 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan tata cara pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban keuangan. Aturan ini mencakup seluruh aspek penatausahaan PNBP mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

berlaku
Permenlu Nomor 16 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Usulan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 16 Tahun 2020

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019 untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pengajuan dan penilaian usulan pemberian hibah kepada pemerintah asing atau lembaga asing. Perubahan ini dilakukan guna melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing.

berlaku
Permenlu Nomor 15 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kebijakan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2020

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemberian hibah kepada pemerintah asing atau lembaga asing. Perubahan ini dilakukan guna melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 yang mengatur tata cara pemberian hibah tersebut.

berlaku
Permenlu Nomor 21 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 21 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan pedoman untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh siklus kebijakan, program, dan kegiatan Kementerian Luar Negeri guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Fokus utamanya adalah memastikan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender serta melibatkan perempuan dan laki-laki secara setara dalam proses pembangunan dan pelayanan masyarakat.

berlaku
Permenlu Nomor 22 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 22 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan media komunikasi kedinasan di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Permenlu No. 01 Tahun 2010) guna menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan ketentuan kearsipan yang berlaku.

berlaku
Permenlu Nomor 20 Tahun 2020 kementerian luar negeri 2020

Pembentukan Tim dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri untuk Penanganan Orang Asing dan Bantuan Internasional dalam Keadaan Darurat Bencana di Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2020

Permenlu No. 20 Tahun 2020 mengatur pembentukan tim dan tata kerja Kementerian Luar Negeri untuk menangani orang asing yang menjadi korban bencana serta koordinasi penerimaan bantuan internasional di Indonesia. Peraturan ini didasarkan pada UU Penanggulangan Bencana dan UU Hubungan Luar Negeri, serta menetapkan prosedur khusus untuk memastikan penanganan korban asing dan bantuan asing berjalan terkoordinasi selama keadaan darurat.

berlaku
Permenlu Nomor 2 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2019

Permenlu No. 2 Tahun 2019 mengatur ketentuan umum dan definisi terkait Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas sebagai dokumen perjalanan resmi bagi warga negara Indonesia yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk keperluan dinas atau diplomatik. Peraturan ini didasarkan pada UU Keimigrasian dan PP terkait untuk menstandarisasi jenis-jenis paspor khusus tersebut dalam rangka pelaksanaan tugas negara.

berlaku
Permenlu Nomor 1 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan tata cara pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan di luar wilayah Indonesia, mencakup definisi terkait serta prosedur sejak identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan. Aturan ini berlaku bagi Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang menggunakan anggaran APBN/APBD dan mengatur peran serta kewenangan berbagai pejabat terkait seperti Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Agen Pengadaan.

dicabut
Permenlu Nomor 5 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI untuk memastikan penempatan PNS sesuai keahlian guna efisiensi dan efektivitas tugas diplomatik. Kebutuhan jabatan dihitung berdasarkan ruang lingkup tugas yang mencakup penataan keuangan, barang milik negara, ketatausahaan, dan kepegawaian. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penata Kanselerai.

berlaku
Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Panduan Umum Hubungan Luar Negeri Oleh Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan ini menggantikan dan mencabut Permenlu No. 09/A/KP/XII/2006 untuk memberikan panduan umum terkait hubungan luar negeri oleh pemerintah daerah, yang mencakup mekanisme kerja sama, konsuleran, penanganan warga negara, serta perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.

berlaku
Permenlu Nomor 6 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI untuk menjamin efisiensi, efektivitas, serta penempatan PNS sesuai keahlian guna mendukung kegiatan diplomatik dan konsuler.

berlaku
Permenlu Nomor 4 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Diplomat

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan pedoman perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Diplomat di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI untuk memastikan penempatan PNS sesuai keahlian guna efisiensi dan efektivitas tugas. Pengangkatan jabatan ini disesuaikan dengan kebutuhan organisasi berdasarkan pertimbangan kinerja dan kompetensi, serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait jabatan fungsional diplomat.

berlaku
Permenlu Nomor 7 Tahun 2019 kementerian luar negeri 2019

Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat sebagai kumpulan standar kompetensi teknis yang mencakup definisi, deskripsi, dan indikator perilaku untuk setiap level jabatan. Kamus ini disusun untuk mendukung pengembangan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi bagi pejabat fungsional diplomat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah