Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyesuaian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penyesuaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri untuk mendukung pengembangan karir dan profesionalisme dalam pengelolaan serta pengolahan data digital diplomatik. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan instansi untuk memastikan kesesuaian tugas, tanggung jawab, dan kompetensi pegawai dengan standar jabatan fungsional yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PENYESUAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PRANATA INFORMASI DIPLOMATIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8163
- Jumlah diDownload
- 394
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 670
- Tanggal Pengundangan
- 21 Juni 2019