Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2019 berlaku

Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2019

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengesahan tanda tangan, stiker, dan stempel resmi pada dokumen melalui verifikasi dengan spesimen oleh pejabat berwenang di Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar, Konsulat, atau Kementerian Hukum dan HAM. Prosedur ini berlaku untuk pemohon perorangan maupun badan usaha yang membutuhkan kepastian hukum bagi dokumen yang digunakan di dalam maupun luar wilayah Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
13
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA LEGALISASI DOKUMEN PADA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5109
Jumlah diDownload
428
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
897
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah