Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 22 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Kementerian Luar Negeri dengan menambahkan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai dan Pranata Informasi Diplomatik serta menyisipkan ketentuan bahwa pengangkatan atau pemindahan pegawai harus mengacu pada rincian kebutuhan dalam peta jabatan unit organisasi. Perubahan ini juga mencakup revisi pada lampiran-lampiran terkait untuk menyesuaikan dengan penambahan jabatan fungsional baru tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LUAR NEGERI NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG JABATAN, KELAS JABATAN, DAN PETA JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 998
- Jumlah diDownload
- 354
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1754
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019