Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 17 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2019 berlaku

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 17 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Luar Negeri untuk mengelola dokumen hukum secara terpadu, lengkap, dan mudah diakses. JDIH ini bertujuan menjamin ketersediaan informasi hukum yang akurat serta mengintegrasikan pengelolaan dokumen hukum di lingkungan kementerian dengan Pusat JDIHN nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
17
Tahun
2019
Tentang
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1936
Jumlah diDownload
354
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1254
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah