Kembali
Memuat PDF…
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 17 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Luar Negeri untuk mengelola dokumen hukum secara terpadu, lengkap, dan mudah diakses. JDIH ini bertujuan menjamin ketersediaan informasi hukum yang akurat serta mengintegrasikan pengelolaan dokumen hukum di lingkungan kementerian dengan Pusat JDIHN nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2019
- Tentang
- JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1936
- Jumlah diDownload
- 354
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1254
- Tanggal Pengundangan
- 22 Oktober 2019