Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kanselerai
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 21 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kanselerai di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI, yang mencakup penataan keuangan, barang milik negara, ketatausahaan, dan kepegawaian untuk mendukung kegiatan diplomatik. Jabatan ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki keahlian dan keterampilan khusus dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENATA KANSELERAI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1871
- Jumlah diDownload
- 550
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1723
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019