Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 15 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2019 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Fungsional Diplomat untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka dalam melaksanakan kegiatan diplomasi. Pengaturan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait jabatan fungsional diplomat dan bertujuan memastikan bahwa diplomat memiliki kemampuan yang memadai sesuai standar jabatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
15
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4013
Jumlah diDownload
419
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
855
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah