Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kanselerai
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 19 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan uji kompetensi untuk jabatan fungsional Penata Kanselerai guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka di Kementerian Luar Negeri dan perwakilan di luar negeri. Uji kompetensi ini dilaksanakan sebagai wujud pemenuhan standar kualitas dan profesionalitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait jabatan fungsional tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENATA KANSELERAI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5416
- Jumlah diDownload
- 345
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1680
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2019