Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 10 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2018 berlaku

Pengelolaan Media Digital Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan definisi dan kerangka pengelolaan berbagai instrumen media digital Kementerian Luar Negeri, termasuk portal situs, media sosial (utama, pendukung, khusus), portal intranet, serta Digital Command Center untuk manajemen data dan krisis. Tujuannya adalah memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja diplomasi, efisiensi organisasi, serta integrasi informasi antara kementerian dan perwakilan di luar negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
10
Tahun
2018
Tentang
Pengelolaan Media Digital Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 November 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10629
Jumlah diDownload
605
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1622
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah