Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 6 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2018 berlaku

Visa Diplomatik dan Visa Dinas

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenlu No. 6 Tahun 2018 mengatur definisi dan dasar hukum penerbitan Visa Diplomatik untuk tugas diplomatik serta Visa Dinas untuk tugas resmi non-diplomatik bagi orang asing ke Indonesia. Peraturan ini menjadi acuan bagi pejabat berwenang di Perwakilan RI atau tempat lain yang ditetapkan untuk memberikan persetujuan perjalanan dan izin tinggal sesuai jenis tugas yang dilaksanakan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
6
Tahun
2018
Tentang
Visa Diplomatik dan Visa Dinas
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7431
Jumlah diDownload
800
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
977
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah