Kembali
Memuat PDF…
Visa Diplomatik dan Visa Dinas
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenlu No. 6 Tahun 2018 mengatur definisi dan dasar hukum penerbitan Visa Diplomatik untuk tugas diplomatik serta Visa Dinas untuk tugas resmi non-diplomatik bagi orang asing ke Indonesia. Peraturan ini menjadi acuan bagi pejabat berwenang di Perwakilan RI atau tempat lain yang ditetapkan untuk memberikan persetujuan perjalanan dan izin tinggal sesuai jenis tugas yang dilaksanakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Visa Diplomatik dan Visa Dinas
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7431
- Jumlah diDownload
- 800
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 977
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juli 2018