Kembali
Memuat PDF…
Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi dan dasar hukum penerbitan Izin Tinggal Diplomatik untuk tugas diplomatik serta Izin Tinggal Dinas untuk tugas resmi non-diplomatik kepada orang asing di Indonesia. Izin-izin tersebut diberikan oleh Pejabat yang Ditunjuk berdasarkan Konvensi Wina dan peraturan perundang-undangan terkait keimigrasian dan hubungan luar negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9511
- Jumlah diDownload
- 398
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1380
- Tanggal Pengundangan
- 28 September 2018