kementerian luar negeri
Kementerian · 135 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPermenlu Nomor 1 Tahun 2026 2026
Jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan penyesuaian jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Luar Negeri untuk menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Penetapan ini didasarkan pada berlakunya Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
- berlakuPermenlu Nomor 1 Tahun 2025 2025
Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan ini menggantikan Permenlu No. 1 Tahun 2020 untuk menstandarisasi tata cara pembentukan produk hukum di lingkungan Kementerian Luar Negeri guna menjamin kepastian, kualitas, dan efektivitasnya. Pengaturan ini mencakup definisi produk hukum serta prosedur pembentukannya yang harus dilakukan secara terencana, terstandar, dan sistematis sesuai hierarki peraturan perundang-undangan.
- berlakuPermenlu Nomor 2 Tahun 2025 2025
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kebijakan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing Lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah ketentuan kebijakan pemberian hibah kepada pemerintah asing/lembaga asing untuk menyesuaikan periode jangka menengah tahun 2020-2024 dan meningkatkan efektivitas tata kelola. Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 serta berbagai undang-undang terkait keuangan negara dan hubungan luar negeri.
- berlakuPermenlu Nomor 4 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur struktur organisasi Kementerian Luar Negeri yang dipimpin oleh Menteri dan dibantu oleh Wakil Menteri, serta menetapkan tugas pokoknya untuk melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, pengendalian, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang luar negeri guna membantu Presiden.
- berlakuPermenlu Nomor 3 Tahun 2025 2025
Pemberian Tunjangan Kinerja Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur ketentuan pemberian tunjangan kinerja, serta rincian hari kerja dan jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Luar Negeri. Aturan ini didasarkan pada Peraturan Presiden terkait tunjangan kinerja dan pengaturan jam kerja instansi pemerintah, dengan tujuan menjabarkan implementasi bagi pegawai di kementerian tersebut.
- berlakuPermenlu Nomor 5 Tahun 2025 2025
Pencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2025
Permenlu No. 5 Tahun 2025 mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Permenlu No. 7 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat karena dianggap tidak sesuai dengan kebijakan terbaru yang diatur dalam Permenlu No. 6 Tahun 2024. Ketentuan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkan untuk menyesuaikan kerangka hukum jabatan fungsional diplomat dengan kebutuhan hukum yang berubah.
- berlakuPermenlu Nomor 6 Tahun 2025 2025
Pencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2025
Permenlu No. 6 Tahun 2025 mencabut Permenlu No. 15 Tahun 2019 karena aturan lama dianggap tidak lagi sesuai dengan kebijakan terbaru dan kebutuhan hukum, terutama setelah adanya perubahan pengaturan dalam Permenlu No. 6 Tahun 2024. Pencabutan ini bertujuan untuk menyesuaikan kerangka hukum tata cara pelaksanaan uji kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat dengan standar dan prosedur yang lebih mutakhir.
- berlakuPermenlu Nomor 8 Tahun 2025 2025
Penggunaan Aplikasi Keuangan pada Kementerian Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2025
Permenlu No. 8 Tahun 2025 mengatur penggunaan aplikasi SIMKEU dan NHV untuk pembukuan serta verifikasi penerimaan dan pengeluaran keuangan pada perwakilan diplomatik dan konsuler Kementerian Luar Negeri. Peraturan ini bertujuan mewujudkan manajemen keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel bagi satuan kerja perwakilan di dalam dan luar negeri.
- berlakuPermenlu Nomor 7 Tahun 2025 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pengembalian Pinjaman Resmi Pejabat Dinas Luar Negeri pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2025
Permenlu No. 7 Tahun 2025 mengubah besaran pinjaman resmi untuk pejabat dinas luar negeri di perwakilan RI di luar negeri guna menyesuaikan dengan Peraturan Presiden No. 84 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Luar Negeri No. 11 Tahun 2023. Perubahan ini juga bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta memperkuat tertib administrasi pinjaman resmi.
- berlakuPermenlu Nomor 9 Tahun 2025 2025
Pegawai Setempat pada Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur tata kelola pegawai tidak tetap (kontrak) pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dengan menyesuaikan standar kelayakan hidup di masing-masing wilayah kerja. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum nasional dan kondisi sosial ekonomi global saat ini. Fokus utamanya adalah memastikan pengelolaan pegawai setempat yang efektif dan akuntabel dalam menjalankan tugas resmi di luar negeri.
- berlakuPermenlu Nomor 10 Tahun 2025 2025
Rencana Strategis Kementerian Luar Negeri Tahun 2025 2029
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis Kementerian Luar Negeri periode 2025–2029 sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi, misi, strategi, target kinerja, dan kerangka pendanaan. Dokumen ini wajib diintegrasikan dengan sistem informasi KRISNA-RENSTRAKL untuk pelaporan data dan informasi kinerja.
- berlakuPermenlu Nomor 11 Tahun 2025 2025
Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan mekanisme pengelolaan konflik kepentingan secara komprehensif di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI untuk mendukung reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi, kolusi, serta nepotisme. Peraturan ini menggantikan Permenlu Nomor 6 Tahun 2015 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
- berlakuPermenlu Nomor 12 Tahun 2025 2025
Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur struktur, fungsi, dan tata kerja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Kementerian Luar Negeri sebagai pusat keunggulan pengadaan yang dibiayai APBN. UKPBJ bertugas menjamin pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara terintegrasi sesuai prinsip, etika, dan kebijakan pemerintah, serta mendukung tugas dan fungsi unit kerja tersebut.
- berlakuPermenlu Nomor 1 Tahun 2024 2024
Standar Layanan Informasi Publik di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan standar layanan informasi publik di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menggantikan aturan lama yang sudah tidak relevan. Aturan ini mewajibkan badan publik untuk membuka akses informasi—baik elektronik maupun fisik—kepada masyarakat sesuai perkembangan teknologi.
- berlakuPermenlu Nomor 2 Tahun 2024 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Media Digital Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan ini mengubah definisi dan pengaturan media digital Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan efektivitas dan keterarahan dalam mendukung kinerja diplomasi Indonesia. Perubahan mencakup penyempurnaan istilah terkait portal situs, media sosial utama/pendukung/khusus, serta tata kelola konten untuk integrasi informasi antara pusat dan perwakilan di luar negeri.
- berlakuPermenlu Nomor 5 Tahun 2024 2024
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik untuk pengembangan karier, profesionalisme, dan peningkatan kinerja PNS di Kementerian Luar Negeri. Ketentuan ini disusun sebagai turunan dari UU ASN 2023 dan peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN serta jabatan fungsional.
- berlakuPermenlu Nomor 4 Tahun 2024 2024
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kanselerai
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan dan teknis untuk Jabatan Fungsional Penata Kanselerai guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di Kementerian Luar Negeri. Ketentuan ini disusun berdasarkan mandat dari peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN dan jabatan fungsional, serta berlaku sebagai acuan bagi instansi pembina dalam pengelolaan karier dan tugas jabatan tersebut.
- berlakuPermenlu Nomor 6 Tahun 2024 2024
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Diplomat
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur petunjuk pelaksanaan dan teknis Jabatan Fungsional Diplomat untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja diplomat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Ketentuan ini disusun berdasarkan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 (sebagaimana diubah) dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
- berlakuPermenlu Nomor 3 Tahun 2024 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2024
Permenlu No. 3 Tahun 2024 menyesuaikan kelas jabatan bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Diplomat, Penata Kanselerai, Pranata Informasi Diplomatik, serta jabatan pelaksana di lingkungan Kementerian Luar Negeri. Penyesuaian ini mencakup penetapan kelas jabatan untuk Deputi Wakil Tetap pada Perutusan Tetap RI untuk ASEAN dan jabatan pelaksana lainnya berdasarkan persetujuan Menteri PANRB.
- berlakuPermenlu Nomor 8 Tahun 2024 2024
Visa Diplomatik dan Visa Dinas
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2024
Permenlu No. 8 Tahun 2024 menggantikan Permenlu No. 6 Tahun 2018 untuk mengatur ketentuan penerbitan Visa Diplomatik dan Visa Dinas bagi Orang Asing guna melaksanakan tugas diplomatik maupun resmi non-diplomatik. Peraturan ini menetapkan definisi kedua jenis visa tersebut serta mengacu pada UU Keimigrasian dan peraturan terkait sebagai dasar hukumnya.
- berlakuPermenlu Nomor 7 Tahun 2024 2024
Pemberian Fasilitas Diplomatik
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan pedoman terencana, terpadu, dan terstandar untuk pemberian hak istimewa dan pembebasan kewajiban (fasilitas diplomatik) kepada perwakilan diplomatik, konsuler, misi khusus, serta organisasi internasional di Indonesia. Ketentuan ini didasarkan pada UU Hubungan Luar Negeri dan Konvensi Wina, dengan tugas pelaksanaan yang diemban oleh Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri.
- berlakuPermenlu Nomor 9 Tahun 2024 2024
Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2024
Permenlu No. 9 Tahun 2024 menggantikan Permenlu No. 8 Tahun 2018 untuk mengatur ketentuan Izin Tinggal Diplomatik bagi orang asing yang bertugas diplomatik dan Izin Tinggal Dinas bagi orang asing yang melaksanakan tugas resmi non-diplomatik di Indonesia. Peraturan ini menetapkan definisi kedua jenis izin tersebut serta mengacu pada peraturan perundang-undangan keimigrasian yang berlaku.
- berlakuPermenlu Nomor 10 Tahun 2024 2024
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2024
Permenlu No. 10 Tahun 2024 menetapkan mekanisme pengendalian gratifikasi di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI sebagai upaya pencegahan korupsi, menggantikan aturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai. Peraturan ini mendefinisikan gratifikasi secara luas mencakup berbagai bentuk pemberian (uang, barang, fasilitas, dll.) baik di dalam maupun luar negeri, serta mengatur kewajiban pelaporan bagi pegawai dan penyelenggara negara untuk menjaga kredibilitas institusi.
- berlakuPermenlu Nomor 11 Tahun 2024 2024
Pencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia. Pencabutan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan nasional mengenai pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019.
- berlakuPermenlu Nomor 12 Tahun 2024 2024
Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Biaya Operasional Khusus Kepala Perwakilan Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2024
Permenlu No. 12 Tahun 2024 mengatur tata cara penggunaan dana operasional khusus untuk menunjang misi strategis Kepala Perwakilan RI di luar negeri, yang setara dengan fasilitas menteri dan pimpinan lembaga. Dana ini bukan tambahan penghasilan, melainkan fasilitas pelaksanaan tugas yang didasarkan pada peraturan sebelumnya terkait fasilitas pejabat dinas luar negeri.
- berlakuPermenlu Nomor 13 Tahun 2024 2024
Tata Naskah Dinas Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur jenis, susunan, bentuk, serta prosedur pembuatan dan pengendalian naskah dinas di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI untuk menjamin keaslian, kepastian, dan akuntabilitas arsip. Aturan ini berlaku untuk semua media rekam, baik kertas maupun elektronik, menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan organisasi terkini.
- berlakuPermenlu Nomor 2 Tahun 2023 2023
Pelatihan Pranata Informasi Diplomatik
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan standar pelatihan untuk Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik guna meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural pegawai dalam mengelola serta mengolah informasi diplomatik. Pelatihan ini wajib diikuti oleh seluruh Pranata Informasi Diplomatik di Kementerian dan Perwakilan Republik Indonesia untuk mendukung efektivitas kegiatan diplomatik dan konsuler.
- berlakuPermenlu Nomor 1 Tahun 2023 2023
Pelatihan Penata Kanselerai
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan standar pelatihan bagi Penata Kanselerai untuk meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural guna mendukung kegiatan kekanseleraian di Kementerian dan Perwakilan Luar Negeri. Pelatihan ini wajib diikuti oleh pegawai negeri sipil yang memegang jabatan fungsional tersebut untuk memastikan kemampuan dalam mengelola aspek keuangan, barang milik negara, ketatausahaan, dan kepegawaian sesuai standar yang ditetapkan.
- berlakuPermenlu Nomor 3 Tahun 2023 2023
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan ini menggantikan Permenlu No. 1 Tahun 2019 untuk mengatur tata cara pengadaan barang/jasa oleh Kementerian Luar Negeri di luar wilayah Indonesia yang dibiayai APBN, dengan tujuan menyesuaikan dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan terkini.
- berlakuPermenlu Nomor 4 Tahun 2023 2023
Tata Kelola Naskah Perjanjian Internasional
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tata kelola naskah perjanjian internasional di Indonesia untuk menjamin keautentikan, keutuhan, keamanan, dan keselamatan fisik serta informasinya. Kementerian Luar Negeri bertanggung jawab sebagai penyimpan utama naskah asli dan salinan resmi, dengan dukungan sistem pencatatan yang terintegrasi dan fasilitas penyimpanan khusus.