Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2019 berlaku

Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Usulan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengajuan dan penilaian usulan pemberian hibah dari Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Asing atau Lembaga Asing yang berdomisili di luar wilayah Indonesia. Ketentuan ini mencakup definisi penerima hibah, jenis pengeluaran yang tidak diterima kembali, serta mekanisme penyusunan Daftar Rencana Pemberian Hibah (DRPH) dan perjanjian terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
12
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PENGAJUAN DAN PENILAIAN USULAN PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1799
Jumlah diDownload
426
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
790
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah