Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyesuaian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penata Kanselerai
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penyesuaian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penata Kanselerai di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI untuk pengembangan karir serta memenuhi kebutuhan jabatan. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penata Kanselerai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PENYESUAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENATA KANSELERAI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1379
- Jumlah diDownload
- 457
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 728
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juli 2019