Kembali
Memuat PDF…
Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenlu No. 5 Tahun 2018 mengatur segala upaya untuk melayani dan melindungi kepentingan Warga Negara Indonesia di luar negeri, menggantikan aturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Peraturan ini didasarkan pada asas umum pemerintahan negara yang baik serta berbagai konvensi dan undang-undang terkait hubungan diplomatik dan konsuler.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4655
- Jumlah diDownload
- 575
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1323
- Tanggal Pengundangan
- 21 September 2018