Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2018 berlaku

Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenlu No. 5 Tahun 2018 mengatur segala upaya untuk melayani dan melindungi kepentingan Warga Negara Indonesia di luar negeri, menggantikan aturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Peraturan ini didasarkan pada asas umum pemerintahan negara yang baik serta berbagai konvensi dan undang-undang terkait hubungan diplomatik dan konsuler.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
5
Tahun
2018
Tentang
Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4655
Jumlah diDownload
575
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1323
Tanggal Pengundangan
21 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah