Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan (SPT)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9-pmk-03-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi istilah dasar dalam Surat Pemberitahuan (SPT) dengan memperbarui rujukan undang-undang terkait Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan dan memberikan kepastian hukum dalam penerimaan SPT sesuai dengan kemudahan berusaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 9/PMK.03/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan (SPT)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5239
- Jumlah diDownload
- 694
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 180
- Tanggal Pengundangan
- 26 Januari 2018