Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Jakarta pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23-pmk-05-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Jakarta sebagai imbalan atas jasa pendidikan dan penunjangnya, yang dikelompokkan menjadi tarif layanan akademik (seperti diklat pembentukan, teknis, dan manajerial) serta tarif layanan penunjang (seperti penggunaan lahan, peralatan, laboratorium, dan sarana transportasi). Ketentuan tarif tersebut tercantum secara rinci dalam lampiran peraturan sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 23/PMK.05/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Jakarta pada Kementerian Perhubungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Februari 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.05/2023 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Jakarta Pada Kementerian Perhubungan
- Jumlah dilihat
- 1795
- Jumlah diDownload
- 360
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 323
- Tanggal Pengundangan
- 27 Februari 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012