Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 20-pmk-04-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2015 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20-pmk-04-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pembebasan bea masuk untuk barang keperluan Badan Internasional dan pejabatnya dengan menambahkan kategori kegiatan yang dihadiri kepala negara atau pimpinan badan tersebut. Selain itu, ruang lingkup penggunaan barang diperluas mencakup keperluan proyek dan non-proyek dalam rangka pelaksanaan Kerjasama Teknik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
20/PMK.04/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2015 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3816
Jumlah diDownload
379
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
320
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah