Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Barombong Pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4-pmk-05-2018 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Barombong yang terdiri dari dua kategori utama: Tarif Layanan Akademik (untuk seleksi, diklat pembentukan, peningkatan, pemutakhiran, dan keterampilan) serta Tarif Layanan Penunjang Akademik (untuk penggunaan lahan, peralatan, laboratorium, transportasi, klinik, dan kesenian). Detail nominal tarif untuk masing-masing jenis layanan tersebut tercantum dalam Lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 4/PMK.05/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Barombong Pada Kementerian Perhubungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9357
- Jumlah diDownload
- 398
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 30
- Tanggal Pengundangan
- 09 Januari 2018