Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 1-pmk-01-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.4/PMK.01/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Pemulihan Data

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1-pmk-01-2018 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 1/PMK.01/2018 mengubah Pasal 15 Permenkeu No. 206.4/PMK.01/2014 yang menetapkan Kepala Kantor Pengelolaan DRC sebagai jabatan struktural eselon III.a atau administrator, serta Kepala Subbagian dan Seksi sebagai eselon IV.a atau pengawas. Perubahan ini bertujuan menata ulang organisasi dan tata kerja Kantor Pengelolaan Pemulihan Data untuk menjamin ketersediaan dan kehandalan layanan teknologi informasi di Kementerian Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
1/PMK.01/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.4/PMK.01/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Pemulihan Data
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5608
Jumlah diDownload
372
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
2
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.4/PMK.01/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah