Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17-pmk-010-2018 Tahun 2018
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur perlakuan perpajakan dan kepabeanan atas impor peranti lunak dan barang digital yang ditransmisikan secara elektronik, serta menyesuaikan tarif bea masuk untuk produk intan dan komponen sepeda guna mendukung industri dalam negeri. Perubahan ini mencakup penambahan bab baru untuk klasifikasi barang digital dan revisi tarif bea masuk pada kode HS tertentu untuk intan dan sepeda.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 17/PMK.010/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 733
- Jumlah diDownload
- 381
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 277
- Tanggal Pengundangan
- 15 Februari 2018