Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2024 tentang Jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat volatil yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 63 Tahun 2026 mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2024 dengan menambahkan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak bersifat volatil berupa jasa akses informasi geospasial tematik pertanahan dan ruang pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Perubahan ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan dengan memperluas cakupan jenis jasa yang dapat dikenakan tarif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 63
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2024 tentang Jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat volatil yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Agustus 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3
- Jumlah diDownload
- 1
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 587
- Tanggal Pengundangan
- 21 Agustus 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA