Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 58 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2026

dilihat 3× · diunduh 4×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur struktur organisasi dan tata kerja instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang terdiri dari Kantor Wilayah dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai. Tujuannya adalah mengoptimalkan peran Bea dan Cukai dalam memfasilitasi perdagangan, mencegah penyelundupan, serta meningkatkan efektivitas kinerja organisasi. Dasar hukumnya bersumber pada Pasal 73 ayat (2) Perpres Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
58
Tahun
2026
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
20
Jumlah diDownload
13
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
559
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah