Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk baru untuk menggantikan ketentuan lama guna mengakomodasi komitmen akses pasar Indonesia-Jepang yang diperbarui melalui Protokol Perubahan 2026, termasuk pengaturan tarif rate quota dan penyesuaian skema User Specific Duty Free. Dasar hukum utamanya adalah Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2026 yang mengesahkan protokol perubahan tersebut serta UU Kepabeanan sebagaimana telah diubah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 60
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 537
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA