Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 60 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk baru untuk menggantikan ketentuan lama guna mengakomodasi komitmen akses pasar Indonesia-Jepang yang diperbarui melalui Protokol Perubahan 2026, termasuk pengaturan tarif rate quota dan penyesuaian skema User Specific Duty Free. Dasar hukum utamanya adalah Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2026 yang mengesahkan protokol perubahan tersebut serta UU Kepabeanan sebagaimana telah diubah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
60
Tahun
2026
Tentang
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
537
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah