Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis akuntansi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, mencakup pengungkapan harga gas bumi, pengklasifikasian jenis penerimaan, periodisasi pemindahbukuan, perubahan nomenklatur, dan penatausahaan piutang. Peraturan ini juga mendefinisikan kategori PNBP SDA Migas, PNBP SDA Migas Lainnya, dan PNBP Migas Lainnya yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 64
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Agustus 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4
- Jumlah diDownload
- 2
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 596
- Tanggal Pengundangan
- 27 Agustus 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA