Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 46 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/Pmk.02/2016 tentang Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan pada Pt Kereta Api Indonesia (Persero)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah proporsi pendanaan bersama untuk program pensiun eks PNS Departemen Perhubungan di PT KAI, di mana pemerintah menanggung 78% dan sisanya ditanggung oleh perusahaan. Perubahan ini bertujuan menjaga kesinambungan pendanaan setelah adanya revisi pada peraturan sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
46
Tahun
2026
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 170/PMK.02/2016 TENTANG PENYEDIAAN DANA PROGRAM PENYESUAIAN PENSIUN EKS PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN PERHUBUNGAN PADA PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
27
Jumlah diDownload
19
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
510
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah