Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 59 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara dalam Valuta Asing yang Diterbitkan oleh Pemerintah di Pasar Perdana Domestik Tahun Anggaran 2026

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa pajak penghasilan atas bunga atau imbalan dari surat berharga negara dalam valuta asing yang diterbitkan di pasar perdana domestik tahun 2026 akan ditanggung oleh pemerintah. Kebijakan ini bertujuan mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk menempatkan dana pada instrumen tersebut sebagai bagian dari strategi penempatan devisa hasil ekspor.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
59
Tahun
2026
Tentang
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara dalam Valuta Asing yang Diterbitkan oleh Pemerintah di Pasar Perdana Domestik Tahun Anggaran 2026
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6
Jumlah diDownload
2
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
590
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah