Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 7 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengelolaan, rincian, dan kriteria dana desa tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari transfer ke daerah untuk mendukung pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan kemasyarakatan. Ketentuan ini diterbitkan untuk menyederhanakan regulasi dan memastikan penyaluran dana desa sesuai dengan UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah, APBN 2026, serta peraturan terkait tata cara pelaksanaan anggaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
7
Tahun
2026
Tentang
Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7124
Jumlah diDownload
5201
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
99
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah