Kembali
Memuat PDF…
Angkut Terus atau Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan PMK No. 216/PMK.04/2019 untuk meningkatkan pelayanan, pengawasan, dan pengamanan hak negara terkait pengangkutan barang impor atau ekspor yang diangkut terus atau diangkut lanjut dari kawasan pabean. Aturan ini mengatur definisi dasar seperti kawasan pabean, tempat penimbunan sementara, serta kewajiban pelapor dan tanggung jawab pengangkut dalam proses perpindahan barang tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 51
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Angkut Terus atau Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11
- Jumlah diDownload
- 8
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 531
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA