Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 10 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2026

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Permenkeu No. 91 Tahun 2023 untuk meningkatkan akuntabilitas dan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit oleh daerah. Ketentuan ini disusun untuk menyalurkan bagian pendapatan perkebunan sawit dari APBN ke daerah guna mendanai urusan pemerintahan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
10
Tahun
2026
Tentang
Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1481
Jumlah diDownload
867
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
162
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah