Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2026
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenkeu No. 91 Tahun 2023 untuk meningkatkan akuntabilitas dan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit oleh daerah. Ketentuan ini disusun untuk menyalurkan bagian pendapatan perkebunan sawit dari APBN ke daerah guna mendanai urusan pemerintahan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1481
- Jumlah diDownload
- 867
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 162
- Tanggal Pengundangan
- 06 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA